Latest Post

Warna-Warni Dunia Kampus

Written By Unknown on Minggu, 18 November 2012 | 06.20

KAMU yang sedang menunggu pengumuman hasil Ujian Tulis Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tentu berdebar-debar. Kegelisahan dan kecemasan yang sama juga mungkin dirasakan kamu yang kini menunggu masa perkuliahan. Akan seperti apa ya dunia kampus nanti?

Mandiri
Menjadi mahasiswa, berarti kamu juga siap belajar untuk mandiri, tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam menjalani kegiatan perkuliahan. Kamu harus dapat mengatur jadwal kuliahmu, memilih mata kuliah yang harus kamu selesaikan lebih dahulu, menemui dosen wali untuk perencanaan studi, hingga mengurus berbagai administrasi di kampus. 

Mandiri dalam perkuliahan juga berarti kamu harus tekun menyiapkan berbagai materi perkuliahan. Sebab, dosen di kelas tidak akan selalu menyuapimu dengan berbagai informasi, kamu diarahkan untuk aktif melakukan riset untuk memperkaya pengetahuanmu. Biasanya, di awal perkuliahan, dosen akan memberimu satuan acara perkuliahan (SAP) sebagai panduan mata kuliah yang diampunya. Di SAP ini, kamu akan menemukan jadwal pembahasan bab per bab, hingga buku-buku rujukan yang bisa kamu pakai. 

Kamu harus mandiri juga dalam kehidupan sehari-hari, terutama kamu yang ngekos. Kamu harus belajar mengatur keuangan, merapikan kamar, mencuci baju, hingga membuat berbagai keputusan sendiri. 

Sibuk 
Tentu saja, menjadi mahasiswa akan jauh lebih sibuk ketimbang ketika kita sekolah. Tugas kuliah biasanya akan diberikan dosen setiap minggu, belum lagi tugas kelompok yang harus dikerjakan bersama teman-teman. 

Kesibukanmu juga akan bertambah jika kamu bergabung dengan organisasi dan atau unit kegiatan mahasiswa (UKM) di kampus. Pulang kuliah, kamu akan mengikuti berbagai rapat kegiatan atau latihan rutin. Jika UKM-mu menjadi peserta sebuah lomba, maka kamu juga harus meluangkan waktu untuk latihan-latihan tambahan. 

Tetapi, ingat ya, meski sibuk dengan berbagai kegiatan di luar kampus, kamu harus tetap menomorsatukan kuliah. 

Ekstrakurikuler 
Enggak jauh beda dengan sekolah, kampus juga dihiasi hiruk-pikuk kegiatan ekstrakurikuler. Biasanya, kampus menyediakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang dapat kamu pilih sesuai kegemaranmu seperti olahraga, seni, sains, dan pers mahasiswa. 

Bergabung dengan UKM akan memberimu banyak manfaat. Selain menyehatkan secara fisik, jika kamu memilih UKM olahraga, kamu juga akan mendapatkan banyak teman dari berbagai fakultas. Menjadi anggota UKM juga akan melatihmu mengembangkan jejaring sosial. 

Seru 
Tidak hanya melalui kegiatan ekstrakurikuler, keseruan dunia kampus juga bisa kamu rasakan lewat berbagai kegiatan yang digelar segenap civitas academica. Kamu bisa memilih seminar, mengikuti diskusi, menonton konser, atau mengikuti berbagai lomba internal kampusmu. 

Jika tidak berminat menjadi peserta, kamu bisa terlibat sebagai panitia penyelenggara berbagai acara tersebut. Siapa tahu, bakatmu menjadi event organizer (EO) akan terasah dan menjadi modal ketika kamu akan mendirikan perusahaan EO. 

Kamu bisa juga seru-seruan dengan teman-teman dengan cara lain. Ketika libur kuliah dan kamu enggak mudik, kamu bisa berkumpul dengan teman-teman dan membuat acara, misalnya nonton bareng sambil barbekyu, atau merencanakan sebuah perjalanan singkat. 

Nah, sudah siap kan jadi mahasiswa baru?

Pengertian Etika


Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.


Berbicara tentang etika yang kita lakukan sehari-hari, contohnya seperti kita sebagai mahasiswa. mahasiswa memiliki banyak aktivitas selain belajar sebagai tujuan utama menjadi mahasiswa. Mahasiswa sebagai subjek dapat memilih apa yang terbaik untuk dirinya. Relitanya aktivitas mahasiswa ada yang positif dan ada yang negatif, kembali kepada mahasiswa itu sendiri apakah ia menginginkan jalan yang baik atau tidak. Aktivitas positif mahasiswa selain belajar adalah mengikuti atau menyelami dunia organisasi di kampus, disiplin akan waktu, dan mematuhi segala peraturan yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada. Sedangkan aktivitas negatif mahasiswa adalah bersikap anarkis dalam berdemonstrasi, tidak mematuhi peraturan yang berlaku, berbuat keonaran antar sesama mahasiswa atau mahasiswi, bergaul secara bebas tanpa mengindahkan peraturan yang ada dan melakukan tindakan curang yaitu menyontek disaat ujian.

Sedangkan secara sederhana yang dimaksud dengan Etika Bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
• Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Teori etika dibagi menjadi 2 yaitu :
*Etika Deontologi
Berasal dari kata Yunani yaitu deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan itu baik untuk dirinya sendiri. Contoh: manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban manusia untuk menyembah Tuhannya, bukan karena perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala.


* Etika Teleologi

berasal dari kata Yunani yaitu telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Dari sudup pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:

1. Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yang bertujuan untuk mencari
kenikmatan dan kesenangan.
2. Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari
kebahagiaan hakiki.

Dari sudut pandang “untuk siapa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Egoisme Etis, yaitu tindakan yang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinnya sendiri.
2. Utilitarianisme, yaitu tindakan yang berguna dan membawa manfaat bagi semua pihak.

PEMBAGIAN NILAI HADIS MENURUT KEHUJJAHANNYA (bagian 1)


Oleh: Saharani
06 KOMI 1046

A. Pendahuluan

Hadis bila dilihat dari segi diterima atau tidaknya ia menjadi hujjah dapat dibagi dua yaitu Hadis maqb­l dan Hadis mard­d. Pembicaraan terhadap pembagian Hadis untuk masalah ini pun sebenarnya tidak terlepas dari segi kajian mengenai Hadis, baik dari segi kualitas (kredibilitas rawi) maupun kuantitas (jumlah rawi), namun dalam rangka untuk mensistematiskan dan memfokuskan permasalahan Hadis maka perlu adanya pembagian tersebut.
Adapun Hadis-Hadis maqb­l adalah Hadis-Hadis yang diterima sebagai hujjah dikarenakan memenuhi persyaratan sebagai Hadis mutaw±tir dan ¡a¥³¥, untuk mencapai tingkatan suatu Hadis menjadi Hadis ¡a¥³¥  perlu adanya penelitian lebih lanjut, maka berbagai macam persoalan Hadis ¡a¥³¥  dalam rangka melihat Hadis dari sisi kualitasnya perlu dikaji dan diteliti: pengertian dan kriteria Hadis ¡a¥³¥, tingkatan Hadis ¡a¥³¥  dan macam-macamnya, Hukum dan status kehujjahan Hadis ¡a¥³¥ , kitab-kitab Hadis ¡a¥³¥ , perlu juga dikaji Hadis ¥asan, pengertian dan kriteria Hadis ¥asan , macam-macam Hadis ¥asan , serta diakhiri dengan kesimpulan.
Adapun pada pengertian akan dikemukakan berbagai pendapat ulama mengenai Hadis ¡a¥³¥ dan Hadis ¥asan  yang selanjutnya akan dijelaskan tentang masalah-masalah di atas dengan tidak pula meninggalkan masalah-masalah yang perlu garis bawah.


B. Hadis Maqb­l
a. Hadis Mutaw±tir.
1. Pengertian Hadis Mutaw±tir.
Menurut bahasa, kata mutaw±tir berarti berturut-turut.[1] Sedangkan menurut istilah Hadis mutaw±tir berarti:
ما رواه جميع تحيل العادة تواطؤهم على الكذب عن مثلهم من أول السند إلى منتهاه على أن لا يختل هذا الجمع فى أى طبقة من طبقات السند
Hadis yang diriwayatkan oleh banyak orang, mustahil secara adat mereka sepakat untuk berdusta (yang diterimanya) dari sejumlah perawi yang sama dengan mereka, dari awal sanad hingga akhir dengan syarat tidak rusak (kurang) jumlah perawinya pada seluruh tingkatan.[2]
Dapat dikatakan bahwa Hadis mutaw±tir adalah Hadis  yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw. yang dapat ditangkap oleh panca indera. Perawinya terdiri dari jumlah yang banyak, sekurang-kurangnya sepuluh orang, tapi ada juga yang berpendapat cukup dengan empat orang.
Hadis mutaw±tir dapat dibagi kepada dua macam, yakni: mutaw±tir laf§³ dan mutaw±tir ma’naw³. Yang dimaksud dengan mutaw±tir laf§³ adalah hadis yang mutwatir baik lafaz dan maknanya. Sedangkan mutaw±tir ma’naw³ adalah Hadis yang mutawtir maknanya saja tidak lafaznya.
Status dan hukum Hadis mutaw±tir adalah qa¯’³ al-wur­d yaitu pasti keberadaannya dan menghasilkan ilmu «ar­r³. Orang yang menolak Hadis ini diklaim sebagai kafir. Seluruh Hadis mutaw±tir adalah maqb­l.

b. Hadis ¢a¥³¥
1. Pengertian Hadis ¡a¥³¥  dan kriterianya.
Seperti diketahui, Hadis bila ditinjau dari segi kualitasnya terbagi kedalam tiga kategori: ¡a¥³¥, ¥asan, dan «a’³f . Kata ¡a¥³¥  dari segi bahasa adalah lawan dari sakit, sedangkan Hadis ¡a¥³¥ sendiri dari segi terminologi bermacam-macam ulama mendefenisikannya diantaranya :
Defenisi  Ibn ‘Alw³ al-M±liki al-¦asan  :
هو الحديث الذى اتصل سنده بنقل العادل الضابط عن مثله من غير شذوذ و لا علة قادحة فيجب أن تجتمع فيه أمور هى شروط الحديث الصحيح
“Hadis yang bersambung sanadnya yang diperoleh dari perawi yang adil, yang “±bi¯  , yang diterimanya dari perawi yang sama (kualitasnya) tidak tergolong sy±dz  dan tidak pula ber-I’lat lagi tercela maka semua hal tersebut merupakan syarat-syarat Hadis ¢a¥³¥ .[3]
Sementara Ab­ ‘Amr ibn as-¢al±¥ mendefenisikannya dengan : Hadis ¡a¥³¥ adalah musnad yang sanadnya mutta¡il melalui periwayatan orang yang adil lagi  dari orang yang adil lagi «±bi¯ (pula) sampai ujungnya, tidak sy±dz dan tidak mu’allal (terkena ‘illat).[4]
Fatchur Ra¥m±n lebih singkat lagi mendefenisikannya dengan “Hadis yang dinukil (diriwayatkan) oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber’illat dan tidak sy±dz .[5]
Dari beberapa defenisi hadis ¡a¥³¥ diatas sepertinya secara esensial mempunyai maksud yang sama hanya saja pada defenisi Hadis ¡a¥³¥ tersebut adalah sekaligus menjadi syarat (kriteria) Hadis ¡a¥³¥, bila dilihat secara teliti dari defenisi tersebut ternyata ada lima kriteria yang bisa diperpegangi untuk melihat sesuatu hadis itu apakah dapat dikatakan hadis ¡a¥³¥ atau tidak dan kelima kriteria tersebut adalah :
a.      Sanadnya tidak terputus (mutta¡il ).
b.      Perawinya bersifat adil.
c.       Sempurna ingatan («±bi¯  )
d.      Tidak sy±dz  (janggal)
e.      Hadis itu tidak ber’illat (cacat).
Adapun secara lebih rinci kriteria-kriteria yang di utarakan ulama-ulama di atas adalah dapat diterangkan sebagai berikut :
  1. Sanad Hadis tersebut harus bersambung. Maksudnya adalah bahwa setiap perawi menerima hadis secara langsung dari perawi yang berada diatasnya, dari awal sanad sampai kepada akhir sanad, dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad saw sebagi sumber hadis tersebut. Hadis-hadis yang tidak bersambung sanadnya, tidak dapat disebut Hadis ¢a¥³¥ , yaitu seperti Hadis Munqa¯i’, Mu’«al, Mu’allaq, Mudallas dan lainnya yang sanad-nya tidak bersambung.[6]
    1. Perawinya adalah adil.[7] Setiap perawi Hadis tersebut harus bersifat adil. Yang dimaksud adil disini adalah bahwa semua perawi harus Islam, baligh juga memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : Senantiasa melakukan segala perintah agama dan meninggalkan semua larangnannya, senantiasa menjauhi perbuatan-perbuatan dosa keci; dan senantiasa memelihara ucapan dan perbuatan yang dapat menodai muru’ah.[8]
    2. Perawinya adalah «±bi¯, artinya perawi hadis tersebut memilki ketelitian dalam menerima hadis, memahami apa yang didengar, serta mampu mengingat, dan menghafalnya sejak ia menerima Hadis tersebut sampai pada ia meriwayatkannya. Atau ia mampu memelihara hadits yang ada di dalam catatannya dari kekeliruan, atau dari terjadinya pertukaran, pengurangan, dan sebagainya, yang dapat merubah hadis tersebut. Ke«±bi¯an seorang perawi, dengan demikian, dapat dibagi dua, yaitu : «±bi¯ ¡adr ( kekuatan ingatan atau hafalannya) dan «±bi¯ kit±ban (kerapian dan ketelitian tulisan atau catatannya)[9]
  2. Bahwa Hadis tersebut tidak sy±dz, maksud sy±dz atau syudz­dz (jamak dari sy±dz) disini, adalah suatu Hadis yang bertentangan dengan Hadis yang diriwayatkan oleh perawi lain yang lebih kuat, ini pengertian yang diperpegangii oleh Sy±fi’³ dan kebanyakan ulama lainnya. Melihat pengertian tersebut dapat dipahami tidak sy±dz (ghairu sy±dz) adalah Hadis yang matannya tidak bertentangan deengan Hadis lain yang lebih kuat. Al-H±kim Naisab­r³ memasukkan Hadis fard (Hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang £iqah, tetapi tidak ada perawi lain yang meriwayatkannya), kedalam kelompok Hadis Sy±dz pendapat ini tidak dipegang oleh jumhur ulama ahli Hadis.[10]
  3. Kata ber’illat (ghairu Mua’llal), kata ‘illat bentuk jamaknya adalah ‘illal atau al’illal, menurut bahasa artinya cacat, penyakit, keburukan dan kesalahan baca. Dengan pengertian hadis yang ber’illat adalah hadis-hadis yang cacat atau penyakit. Maksud ‘illat disini adalah berarti suatu sebab yang tersembunyi atau samara-samar. Maksudnya adalah jika dilihat secara zahir Hadis tersebut kelihatan ¡a¥³¥, tetapi sebenarnya hadis tersebut menyimpan kesamaran atau keragu-raguan.[11]
2. Tingkatan Hadis ¢a¥³¥ dan Macam-Macamnya.
Ulama berusaha keras mengkomparasi antar perawi-perawi yang maqb­l dan mengetahui sanad-sanad yang memuat derajat diterima secara maksimal karena perawi-perawinya terdiri dari orang-orang terkenal dengnan keilmuan, ke«abi¯an dan keadilannya dengan yang lainnya. Mereka menilai baha sebagian sanad ¡a¥³¥ merupakan tingkat tertinggi daripada sanad-sanad lainnya karena memenuhi sarat-syarat qab­l secara maksimal dan kesempurnaan para perawinya dalam hal kriteria-kriterianya. Mereka kemudian menyebutnya a¡a¥¥ al-as±n³d.[12]
Sementara mengenai macam-macam Hadis ¡a¥³¥, pada umumnya para ulama Hadis membaginya kepada dua macam, yaitu: Hadis ¡a¥³¥ li dz±tih dan Hadis ¡a¥³¥ li ghairih, dan pembagian Hadis ini berdasarkan perbedaan dari segi hafalan atau ingatan perawinya. Pada Hadis ¡a¥³¥ lizatihi ingatan perawinya sempurna sementara pada Hadis ¡a¥³¥ li ghairih kurang sempurna.
Adapun yang dimaksud dengan Hadis ¡a¥³¥Lizatihi menurut al-¦asan adalah Hadis yang dirinya sendiri telah memenuhi kriteria ke¡a¥³¥annya sebagai Hadis yang maqb­l, sebagaimana dijelaskan diatas, dan tidak memerlukan Hadis yang lainnya.[13]
Sedangkan Hadis ¡a¥³¥ li ghairih adalah Hadis yang tidak memenuhi sifat Hadis maqb­l secara sempurna, yaitu Hadis yang asalnya bukan Hadis ¡a¥³¥, akan tetapi derajatnya naik menjadi Hadis ¡a¥³¥ lantaran ada faktor pendukung yang dapat menutupi kekurangan yang ada padanya.[14] Sementara contoh Hadis ini adalah Hadis tentang bersiwak yang sanadnya Mu¥ammad Ibnu Amrin dari Ab­ Salamah dari Ab­ Hurairah lalu diriwayatkan oleh Tirm³dz³, tetapi Hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukh±r³ dan Muslim, sementara sanad Mu¥ammad Ibnu Amrin Ibnu al-Qomah adalah dikenal dengan sifat as-¡idqi dan as-¡iy±nah tetapi kuang kuat hafalannya.[15]
3. Hukum dan Status Kehujjahan Hadis ¢a¥³¥.
Para ahli Hadis dan sebagian ulama ahli Ushul serta ahli fiqh sepakat menjadikan Hadis-Hadis ¡a¥³¥ sebagai hujjah (dasar pedoman) yang wajib beramal dengannya. Kesepakatan ini terjadi dalam soal-soal yang berkaitan dengan penetapan halal atau haramnya sesuatu, tidak dalam hal-hal yang berhubungan dengan akidah oleh karenanya tidak ada alasan bagi setiap muslim untuk meninggalkannya.[16]



[1] Ma¥m­d at-°a¥¥±n, Tais³r Mu¡¯al±¥ al-¦ad³£ (Beirut: D±r ¤aq±fah Isl±miyah, t.th.), h. 18
[2] Mu¥ammad ‘Ajj±j al-Kh±¯ib, U¡­l al-¦ad³£ (Beirut: D±r Fikr, 1981), h. 404.
[3] Mu¥ammad ‘Alw³ al-M±liki al-¦asan³, al-Minh±l al-La¯³f f³ U¡­l al-¦ad³£ Ta¥r³f (°aba’ bi Ta¡r³h Wiz±rah al-A’l±m, 1410 H), hal. 58.
[4] Mu¥ammad ‘Ajj±j al-Kh±¯ib, U¡­l al-¦ad³£, h. 276.
[5] Fatchur Rahman, Ikhtishar Mustholah Hadis (Bandung : PT al-Ma’arif, 1974), hal. 117.
[6] Nawir Yuslem, Ulumul Hadis (Jakarta : PT Mutiara Sumber Widya, 1997), hal. 220.
[7] Ab­ al’Al± al-Mud­d³, ¦ad³£ aw al-Qur’±n (Taphimat : Tarjuman al-Qur’±n, 1934), hal. 318-349, lihat juga pada Daniel W. Brown, Relevansi Islamdalam Sunnah Modern, judul asli : Rethingking Tradition in Modern Islamic Thought, diterjemahkan oleh : Jaziar Radianti dan Estin Sriyani Muslim (Bandung : Mizan, 2000) h. 114. 
[8] Munzier Suparta dan Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadis  (Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 1993) hal. 113.
[9] Yuslem, h. 221.
[10] Munzier Suparta dan Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadis, h. 115.
[11] Ibid.
[12] Mu¥ammad ‘Ajj±j al-Kh±¯ib, U¡­l al-¦ad³£,, h. 227-278.
[13] Ibid.
[14] Mu¥ammad ‘Alw³ al-M±liki al-¦asan³, al-Minh±l al-La¯³f, h.69, lihat juga pada Munzier Suparta dan Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadis, h. 117.
[15] Nawir Yuslem, Ulumul Hadis, h. 226.
[16] Ab­ ‘Is± Mu¥ammad bin ‘Is± at-Turmu­dz³, Sunan at-Turm­dz³ Huwa al-J±mi’ as-¢a¥³¥ (Beirut, D±r al-Fikr, 1400 H / 1980) h. 6.